You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Ibun
Desa Ibun

Kec. Ibun, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAHAN DESA IBUN KECAMATAN IBUN KABUPATEN BANDUNG YANG MAJU MANDIRI BERDAYA SAING " BANGKIT KOMPAK SAUYUNAN "

Posyandu Desa Ibun Bangkit Kompak Sauyunan

IRWAN SUDRADJAT,S.H. 15 Februari 2023 Dibaca 138 Kali

Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu)  merupakan salah satu bentuk UKBM yang dikelola dan diselengarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar, utamanya untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.

Kegiatan Posyandu Kegiatan Posyandu terdiri dari kegiatan utama dan kegiatan pengembangan atau pilihan. Kegiatan utama, mencakup:

1. Kesehatan Ibu Dan Anak,

2. Keluarga Berencana,

3. Imunisasi,

4. Gizi,

5. Pencegahan dan Penanggulangan Diare.

Tugas Posyandu sebagai berikut:

1. Mengelola berbagai data dan informasi yang berkaitan dengan kegiatan Posyandu di Desa.

2.Menyusun rencana kegiatan tahunan dan mengupayakan adanya sumber-sumber pendanaan untuk mendukung kegiatan pembinaan posyandu.

3.Melakukan analisis masalah pelaksanaan program berdasarkan alternatif pemecahan masalah sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa.

4. Melakukan bimbingan, pembinaan, fasilitasi, pemantauan dan evaluasi terhadap pengelolaan kegiatan dan kinerja posyandu secara berkesinambungan.

5. Menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong-royong, dan swadaya masyarakat dalam mengembangkan posyandu.

6. Mengembangkan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Desa dan ketua Pokjanal Posyandu Kecamatan.

Kegiatan posyandu secara sukarela mempunyai tugas :

1. Pendaftaran

2. Penimbangan

3.Pencatatan

4. Pelayanan/Peningkatan Kesehatan

5. Penyuluhan Kesehatan/Konseling

6. Percepatan Penganekaragaman Pangan

7. Peningkatan Prekonomian Keluarga

Fungsi Tenaga Kesehatan di Posyandu:

1. Memberi bimbingan teknis pada saat pendaftaran, penimbangan, pengobatan, hasil penimbangan bayi/balita.

2. Membantu menyuluh, menyediakan media penyuluhan.

3. Memberikan pelayanan imunisasi dan pengobatan sederhana.

4. Memberikan penyuluhan dan merujuk pasien ke Puskesmas.

5. Pelayanan kontrasepsi.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,440,330,800 Rp3,440,330,800
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Dana Desa
Rp985,763,000 Rp985,763,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp288,544,500 Rp288,544,500
100%
Alokasi Dana Desa
Rp945,367,300 Rp945,367,300
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp130,000,000 Rp130,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp1,090,656,000 Rp1,090,656,000
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan