You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Ibun

Kec. Ibun, Kab. Bandung, Prov. Jawa Barat

Pembagian Sertikat Tanah Program PTSL Desa Ibun


Ibun, 21 Nopember 2019

Pemerintah Desa Ibun bersama Tim BPN Kabupaten Bandung membagikan sertifikat tanah hasil dari program PTSL.

Pembagian sertifikat ini dilaksanakan hari Kamis tanggal 21 Nopember 2019 bertempat di Aula Desa Ibun Kecamatan Ibun yang dihadiri oleh Pemdes Desa Ibun , Tim BPN dan warga yang menerima sertifikat tanah tersebut.

Sekilas tentang PTSL, yaitu proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak bagi semua obyek Pendaftaran Tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No.6 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Instruksi Presiden No.2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah Republik Indonesia.

PTSL yang populer dengan istilah sertipikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban Pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertipikat tanah dapat menjadikan sertipikat tersebut sebagai finansial inclusion atau modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil, guna meningkatkan kesejahteraan hidupnya. 

Bagikan artikel ini:
Komentar