Ibun, 16 Nopember 2019
Kantor Desa adalah pusat pelayanan di Desa, menjadi central segala kegiatan yang ada di Desa, baik itu di bidang Pemerintahan, Pemberdayaan, Pembangunan ataupun Pembinaan semua berpusat di Kantor Desa.
Keberadaan dan kondisi dari sebuah kantor Desa bisa mencerminkan dari identitas Desa itu sendiri, bahkan tidak jarang masyarakat melihat kantor saja untuk menentukan nilai sebuah Desa secara keseluruhan. Karena hal tersebut, maka tidak salah kiranya jika di dalam pemerintahan desa untuk memprogramkan pembangunan kantor yang ...